Gugatan Nelayan Menang, Ahok Uring -uringan

Tidak sia - sia Perjuangan Para nelayan Menggugat Surat keputusan (SK) Gubernur DKI dalam hal pemberian izin Reklamasi. Pengadilan Tata...

Tidak sia - sia Perjuangan Para nelayan Menggugat Surat keputusan (SK) Gubernur DKI dalam hal pemberian izin Reklamasi.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur akhirnya memutuskan memenangkan gugatan nelayan terhadap Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang digelar hari ini, Selasa (31/5).

"Perjuangan kita menang! Hakim mengabulkan gugatan reklamasi Pulau G!" tulis akun twitter @LBH_Jakarta, Selasa (31/5) sore.

Kemenangan ini disambut riuh sorak sorai dari para nelayan dan massa yang hadir.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menyatakan bahwa reklamasi menimbulkan dampak fisik, biologi, sosial ekonomi, dan infrastruktur.

Gubernur DKI Jakarata Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan nelayan yang

menggugat proyek reklamasi di PTUN. Ia berjanji akan mengecek apakah mereka benar-benar nelayan atau hanya pura-pura sebagai nelayan
.

Basuki alias Ahok mengatakan, nelayan seharusnya bisa berpikir lebih objektif dan melihat sisi positif proyek reklamasi. Ia menjanjikan memberi rusun, alat tangkap, dan modal agar nelayan bisa terus bekerja meski proyek reklamasi menghalangi lokasi tangkapan.

"Kalau orang yang memang pura-pura jadi nelayan, aktivis ngaku nelayan, saya kira nelayan enggak begitu kok. Lebih baik kasih rumah yang baik, alat tangkap ikan yang baik, budidaya yang baik, anaknya bisa sekolah," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (31/5), dikutip ROL.

Seperti diketahui, nelayan yang diwakili Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Nelayan menganggap, izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melanggar sejumlah aturan dan berdampak merugikan nelayan. 

Hal Ini yang tidak dipikirkan oleh Ahok selaku Gubernur DKI yang mengganggap apa yang dikeluarkan dalam kebijakannya seirama dengan keinginan Nelayan.Akhirnya Pecah telur terjadi.
Nama

Agama Berita cerita islami Kesehatan Politik
false
ltr
item
Serba Ada: Gugatan Nelayan Menang, Ahok Uring -uringan
Gugatan Nelayan Menang, Ahok Uring -uringan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm1ngAYGePkUVPuf_4J40dKZDFqQIF-jN7kkH6kQVklgOKvseD8IzF9cKAzr9cEprlgc7ZixlukuSRb0OvzYLWtrORaZ5O1qoL3AR_2sE6LB-mR0IohGt2BzO6O9Hv21lN2ft34Kdc3LNQ/s200/Ahok-reklamasi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm1ngAYGePkUVPuf_4J40dKZDFqQIF-jN7kkH6kQVklgOKvseD8IzF9cKAzr9cEprlgc7ZixlukuSRb0OvzYLWtrORaZ5O1qoL3AR_2sE6LB-mR0IohGt2BzO6O9Hv21lN2ft34Kdc3LNQ/s72-c/Ahok-reklamasi.jpg
Serba Ada
http://serbaadanews.blogspot.com/2016/05/gugatan-nelayan-menang-ahok-uring.html
http://serbaadanews.blogspot.com/
http://serbaadanews.blogspot.com/
http://serbaadanews.blogspot.com/2016/05/gugatan-nelayan-menang-ahok-uring.html
true
4198254510127979903
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy