Mayoritas Fraksi Sepakat : UU Pilkada di Revisi dan akan disahkan pada 2 Juni

Akhirnya Rampung sudah Revisi UU Pilkada,tinggal hanya menunggu waktu yang telah di sepakati.Walaupun mengalami Perdebatan alot antara pe...

Akhirnya Rampung sudah Revisi UU Pilkada,tinggal hanya menunggu waktu yang telah di sepakati.Walaupun mengalami Perdebatan alot antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, berakhir, Selasa (31/5/2016). Mayoritas fraksi akhirnya setuju untuk mengesahkan draf RUU tersebut menjadi UU.

Banyak Pihak menunggu putusan Revisi UU ini karena keterkaitan kejelasannya."Draf ini draf final. Yang kami sampaikan tadi ada beberapa catatan memang yang harus ditindaklanjuti secara bersama-sama," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen.

Setidaknya, ada dua poin yang menjadi perdebatan alot hingga detik-detik terakhir, yaitu mengenai presentase syarat dukungan dan perlu atau tidaknya calon kepala daerah yang berasal dari unsur anggota legislatif untuk mengundurkan diri.

Rambe mengatakan, tiga fraksi setuju untuk melanjutkan ke pembahasan tingkat dua dengan catatan. Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Adapun tujuh fraksi lainnya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat memberikan persetujuan secara penuh.

"Tanggal 2 Juni akan kami bawa (ke paripurna untuk disahkan), tadi keputusannya begitu. Tetapi saya, selaku Ketua Komisi II dari hasil draf ini, saya sampaikan bahwa ada catatan dari fraksi ini, catatannya ini," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam perdebatan yang terjadi, sejumlah fraksi meminta agar presentase syarat dukungan diturunkan dari presentase awal.

Sesuai Pasal 40, syarat dukungan parpol dan gabungan parpol yaitu 20 persen jumlah kursi di DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah.
Adapun ketika penyampaian pandangan mini fraksi tadi, tiga fraksi meminta agar syarat itu diturunkan menjadi 15 persen jumlah kursi atau 20 persen gabungan suara sah.

Sementara itu, terkait mundur atau tidaknya calon dari anggota legislatif, disepakati jika calon tersebut perlu mundur dari keanggotaan. Hal itu sesuai dengan usulan pemerintah yang melandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015.

Jelas sudah syarat untuk bisa memajukan Calon dan perlu tidaknya mengundurkan diri dalam hal pencalonan anggota legislatif.Semoga bisa terlaksana dengan baik.
Nama

Agama Berita cerita islami Kesehatan Politik
false
ltr
item
Serba Ada: Mayoritas Fraksi Sepakat : UU Pilkada di Revisi dan akan disahkan pada 2 Juni
Mayoritas Fraksi Sepakat : UU Pilkada di Revisi dan akan disahkan pada 2 Juni
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjD481fhq49FdzBVLIHgMOdhbnbRY-_gxkY13E2ZJ3YNJhVtG2pKkF-meBsG6fPqm-M9I3RVynbYJ-w4gXUEx2IkmCCmSp_T65X7zvkUy8kWhbTurdyWC8CduQoItYzWbVeqGJ96lhAshA0/s320/uu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjD481fhq49FdzBVLIHgMOdhbnbRY-_gxkY13E2ZJ3YNJhVtG2pKkF-meBsG6fPqm-M9I3RVynbYJ-w4gXUEx2IkmCCmSp_T65X7zvkUy8kWhbTurdyWC8CduQoItYzWbVeqGJ96lhAshA0/s72-c/uu.jpg
Serba Ada
http://serbaadanews.blogspot.com/2016/05/mayoritas-fraksi-sepakat-uu-pilkada-di.html
http://serbaadanews.blogspot.com/
http://serbaadanews.blogspot.com/
http://serbaadanews.blogspot.com/2016/05/mayoritas-fraksi-sepakat-uu-pilkada-di.html
true
4198254510127979903
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy